BEM UNKHAIR
Selama pembentukan UNKHAIR sebagai Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2004, sampai sekarang belum memiliki lembaga kemahasiswaan (BEM UNKHAIR). Tenggelamnya BEM UNKHAIR sampai sekarang (kurang lebih 8 tahun), memiliki dampak sosial terhadap perkembangan dan kesejahteraan mahasiswa.
Dengan maksud untuk memperbaiki citra serta almamater BEM UNKHAIR ditingkat nasional, sekaligus mempercepat MUSYAWARAH BEM UNKHAIR, maka pada tanggal 08 Maret 2010 telah dibentuk PRESIDIUM BEM UNKHAIR atas dasar kesepakatan 7 (tuju) BEM se-Fakultas UNKHAIR (BEM HUKUM, BEM FEKON, BEM FKIP, BEM FAPERTA, BEM SASBUD, BEM FAPERIKA, BEM FATEK). Pembentukan Presidium BEM UNKHAIR mendapat legitimasi oleh pimpinan universitas (REKTOR) pada tanggal 18 Maret 2010 dengan surat keputusan Nomor : 083/H44/KM/2010.
Rusli Ali
Samar Ishak
Bendahara Umum
Fatma Hamid
Anggota-Anggota
Thantawi Goraahe
Najib Hi. Talib
Budiman L mayabubun
Taufik Halil
Yusuf Gi Daeng Sako
Tagfir Usman
Istiqamah
Armin Soamole
Karman Zein
Nurhasni M Abas
Isbullah Muhlis
M Khadafi Umalekhay
Dellya Anggreyna
Ibrahim Asnawi
Mahdi Tamrin
Halid Jabir
Kismanto Koroy
Julkarnain Hi Hafel
Halikuddin Umasangadji
Yudo Setioso
Subhan Hayun
Kifli Sahlan
Sumarlan Fokaaya
Sumardan
Faisal
Komarudin Tukang
Fauzia Yamia
PROGRAM PRIORITAS
Program Prioritas Presidium BEM UNKHAIR meliputi 5 program, yiatu :
- Merumuskan, Mengesahkan dan Menetapkan Anggaran Dasar (AD) & Anggaran Rumah Tangga (ART) BEM UNKHAIR.
- Merumuskan, Mengesahkan dan Menetapkan Kerangka Acuan Baku "Orientasi Pengenalan Kampus" (OSPEK) di lingkungan UNKHAIR.
- Menyelenggarakan MUSYAWARAH BEM UNKHAIR.
- Mengusulkan Pembuatan Central Interaksi (Sekretariat) bersama Mahasiswa UNKHAIR.
- Sosoialisasi BEM UNKHAIR.
RANCANGAN KEGIATAN
Rancangan kegiatan ini mulai berlaku pada April - November 2010. Realisasi tiap kegiatan dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Perdana Presidium bahwa dilaksanakan pada tiap hari Jum'at (14.00 - selesai) bertempat di lantai 4 gedung kuning kampus II Unkhair Ternate. Adapun Rancangan kegiatan sebagai berikut :
1. Perumusan, Pembahasan dan Pengesahan AD-ART BEM UNKHAIR.
2. Perumusan, Pembahasan dan Pengesahan Acuan Baku Kegiatan OSPEK.
3. Sosialisasi AD-ART BEM UNKHAIR.
4. Sosialisasi Acuan Baku Kegiatan OSPEK.
5. Persiapan Presidium Menyelenggarakan Musyawarah BEM UNKHAIR.
6. Pembentukan Panitia Musyawarah BEM UNKHAIR.
7. Musyawarah BEM UNKHAIR.